A. (1) Syarat dan Etika melakukan publikasi online
Pubilkasi Online adalah pesan pengumuman atau suatu informasi
dalam bentuk online atau diterbitkan melalui media elektronik baik melalui
komputer, laptop, atau apa saja yang dapat menghubungkan dalam dunia online.
misalnya berjualan atau memasarkan produk-produk baru atau produk bekas
sekalipun banyak juga perusahaan atau hanya sekedar home production yang
dipasarkan melalui publikasi online, semua itu sangat bermanfaat dan lebih
mengirit biaya karena biayanya relatif murah. Maka dari itu publikasi onlien
sangat berguna untuk kita di jaman modern dan serba cepat ini.
Dasar-dasar etika yang perlu diketahui :
1. Jujur dalam mencantumkan sumber dan penulis
2. Kutip seperlunya
3. Bijak dalam meng-copy sebuah situs
Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya
adalah sebagai berikut:
1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
(2). Plagiarisme
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan
atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Plagiat dapat dianggap
sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan,
pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari
sekolah/universitas.
Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Pelanggaran hak
cipata dalam berbahasa tulis dapat dibuktikan melalaui pengabaian atau
penghilangan identitas sumber pesan dalam tulisan sehingga tulisan tersebut
seolah-olah menjadi milik penulis padahal bukan. Karena pesan tersebut milik
sumber atau orang lain (kutipan). Pengabaian atau penghilangan sumber kutipan
tersebut diakibatka oleh kekhilafan (kelalaian) dan kesengajaan. Kekhilafan
adalah pelanggaran hak cipta (kutipan) diakibatkan keterbatasan pengetahuan dan
pengalaman penulis atau kecerobohan penulis dalam tata cara (teknik) pengutipan
sumber sehingga terjadi pelanggaran hak cipta. Sedangkan kesengajaan
diakibatkan bukan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengalaman penulis atau
tata cara penulis dalam tata cara pengutipan sumber melainkan penulis sengaja
menghilangkan atau mengabaikan sumber secara sadar sehingga terjadi pelanggaran
hak cipta. Pelanggaran tersebut dapat diidentifikasi melalaui hasil tulisan
yang sudah di publikasikan.
Pembaca memiliki
hak untuk membuat justifikasi terhadap pesan (isi) dalam sebuah tulisan.
Setelah sebuah tulisan dibaca, pembaca memiliki hak untuk membuat keputusan
perihal ada atau tidak ada pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh penulis.
Melalui tata cara penulisan, pembaca dapat menentukan bukti pelanggaran hak cipta
tersebut. Oleh karena itu, pembaca dapat dipandang sebagai penyebab ada atau
tidak ada plagiarisme. Selama pembaca tidak membuat justifikasi terhadap pesan
(isi) tulisan maka pelanggaran hak ciptapun tidak akan ada, sehingga
plagiarisme tidak akan terjadi.
Sumber Referensi :
Scribd. (2010, 17 Oktober).
Makalah Plagiarisme . Diperoleh 27 September 2013, dari http://www.scribd.com/doc/46065523/Makalah-plagiarisme
Wikipedia. (2012, 23 Juli)
Plagiarisme . Diperoleh 27 September 2013, dari
Wikipedia. (2013, 26 September).
Etika. Diperoleh 27 September 2013, dari
Perpuspapat file. (2008, 02 Februari).
Etika berinternet. Diperoleh 27 September 2013, dari
Mayanadinta. (2013, 27 September).
Artikel syarat dan etika dalam publikasi online dan artikel
tentang plagiarisme. Diperoleh 27 September 2013, dari
0 komentar:
Posting Komentar